Postingan

Menampilkan postingan dari 2015

Pengertian, Ciri dan Sumber Hukum serta Pendapat tentang Hukum di Indonesia

Gambar
Pengertian Hukum Hukum merupakan suatu system yang diciptakan oleh manusia untuk membatasi tingkah laku manusia agar tingkah laku manusia dapat lebih terkontrol. Dalam kehidupan bermasyarakat, hukum diciptakan dalam bentuk peraturan tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur kehidupan masyarakat dan terdapat sanksi bagi yang melanggar peraturan. Ciri – ciri hukum 1. Berisi perintah atau larangan 2. Mengatur tingkah laku manusia 3. Dibuat oleh lembaga resmi yang berwajib 4. Bersifat memaksa dan keharusan 5. Memiliki sanksi yang tegas bagi pelanggar hukum 6. Perintah atau larangan yang harus dipatuhi oleh semua orang Sumber – sumber hukum 1. Undang – undang Peraturan Negara yang memiliki kekuatan hukum mengikat dan dibuat dan dijaga oleh penguasa Negara 2. Kebiasaan Perbuatan manusia yang dilakukan berulang – ulang, turun – temurun, sudah menjadi tradisi, dan diterima oleh masyarakat. Sehingga perbuatan – perbuatan yang bertentangan dengan kebiasaan yang ada diang